14 Perwira Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri, Bersih-bersih?

- 1 September 2022, 13:19 WIB
Kapolri bersama dengan Perwira Tinggi Polri lain dalam sebuah konferensi pers
Kapolri bersama dengan Perwira Tinggi Polri lain dalam sebuah konferensi pers /Antara/Laily Rahmawati/

Pertama adalah sidang kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo pada 25 Agustus 2022, dan yang kedua adalah sidang kode etik Kombes Pol. Edwin Hatorangan Hariadja pada 30 Agustus 2022.

Namun, di lain sisi Kapolri baru saja memberikan kenaikan pangkat kepada beberapa perwira tinggi (pati) Polri.

Baca Juga: Harga BBM 1 September 2022 Malah Turun, Ini Daftar Harga Pertalite hingga Pertamax Turbo

Melalui surat telegram Kapolri, empat belas pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat empat belas pati Polri tersebut tertuang dalam dua surat telegram yqng digqndatangani oleh Asisten SDM Polri atas nama Kapolri.

Kedua surat telegram tersebut adalah SRT/637/VIII/KEP./2022 dan SRT/638/VIII/KEP./2022 yang disahkan pada tanggal 30 Agustus 2022.

“Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini berdasarkan wujud pengabdian dari para anggota Korps Bhayangkara,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Antara.

Keempat belas pati yang mendapatkan kenaikan jabatan tersebut memiliki tugas yang beragam, mulai dari Wakapolda, penugasan di Kemendagri, KPK dan juga BIN.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini