Tertutup Kasus Ferdy Sambo, Tumpukan Barang Bukti Korupsi Surya Darmadi Rp5,1 Triliun Lebih, Bikin Melongo

- 30 Agustus 2022, 22:46 WIB
Kejaksaan Agung sita uang koruptor Surya Darmadi lebih dari Rp5,1 Triliun
Kejaksaan Agung sita uang koruptor Surya Darmadi lebih dari Rp5,1 Triliun /tangkapan layar @kejaksaanagung RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kejagung memperlihatkan barang bukti penyitaan uang dari kasus korupsi tersangka Surya Darmadi alias Apeng.

Surya Darmadi didakwa telah melakukan korupsi terbesar sepanjang sejarah hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp104 Triliun. 

Barang bukti berupa uang tunai diperlihatkan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Surya Darmadi Alias Apeng Ternyata Bukan di Singapura, Tapi Negara Ini

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah Rp5,1 triliun, dolar Amerika senilai US$11.400.814 dan dolar Singapura senilai Sin$646.

Menanggapi diperlihatkannya barang bukti uang cash dari tersangka maling uang rakyat Surya Darmadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi ikut berkomentar. 

Burhanuddin menilai penyitaan barang bukti kasus korupsi terbesar, tertutup oleh kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. 

"Penyitaan barang bukti kasus korupsi Duta Palma trilyunan rupiah ini tenggelam oleh drama Sambo yg tak kunjung usai," komentarnya melalui akun twitter Burhan Muhtadi @BurhanMuhtadi pada Selasa, 30 Agustus 2022. 

Menanggapi dipamerkannya tumpukan uang yang jumlahnya lebih dari Rp5 Triliun tersebut, banyak Netizen ikut berkomentar. 

Baca Juga: Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pemecah Rekor Kasus Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia

"Ini bisa beli pemain MU baru bro. Biar gak bapuk mulu," komentar pegiat media sosial @UmarHasibuan77_.

"Buat subsidi bbm atau blt lbh bermanfaat...," komentar @adimas_arum.

"Ckck... itu baru sekali garuk., Kalau semua digaruk, betapa akan sejahtera Indonesia," ujar @ferrykoto.

"Jadi selama ini beliau di singapur nyimpen duit tunai sebanyak ini? kok bisa lolos ya dari imigrasi? tanya @DATAGIDLE.

"Allah... Cash segitu numpuk di satu orang, belum yg lain juga. Trus BI ngitung uang beredar berapa dapat suku bunga ideal utk jaga inflasi berapa... Pantesan kek duit nggak banyak yg berputar ya. Ampun deh," kata @Mertosari.

Surya Darmadi ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.

Baca Juga: Surya Darmadi Alias Apeng Buronan Koruptor yang Rugikan Negara Rp78 Triliun Janji Balik ke Indonesia Besok

Korupsi yang dilakukan Surya Darmadi melibatkanBupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.

Surya Darmadi sempat ditetapkan sebagai DPO hingga akhirnya dikabarkan menyerahkan diri. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x