SEPUTARTANGSEL.COM - Sopir dan asisten rumah tangga (ART) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Kuat Maruf merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J dan orang yang mengatakan adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut keterangan Kuat Maruf, Brigadir J terpergok olehnya saat membopong dan mengendap-endap masuk ke kamar Putri Candrawathi.
Baca Juga: Deolipa Yumara Kritik Pedas Kak Seto Soal Urus Anak Ferdy Sambo: Pasti Ada Sesuatu Nih
Keterangan Kuat Maruf itu disebut-sebut sebagai awal mula terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.
Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan pandangannya terkait sosok Kuat Maruf.
Martin Lukas Simanjuntak menilai Kuat Maruf merupakan sosok yang memiliki permasalahan karakter.