Ferdy Sambo Dinilai Punya Jurus Pamungkas untuk Bela Diri, Refly Harun: Dia Banding untuk...

- 29 Agustus 2022, 09:25 WIB
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengajuan banding Ferdy Sambo dari Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Ahli dan pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengajuan banding Ferdy Sambo dari Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) /Tangkapan layar YouTube Refly Haru officialn/

Informasi tersebut disampaikan oleh pengamat politik, Refly Harun di kanal YouTubenya, pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 29 Agustus 2022, Refly membacakan sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo diyakini memiliki jurus pamungkas untuk bela diri.

Melihat hal tersebut, Ahli tata hukum negara, Refly Harun turut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Beredar Foto Lawas Ferdy Sambo Makan Bareng Ganjar Pranowo, Netizen: Sederhana Sekali, Sungguh Merakyat

Refly harun mengatakan ada beberapa alasan Ferdy Sambo sehingga dirinya mengajukan banding dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang diterima.

"Dia banding untuk minta keringanan sesungguhnya tidak diberhentikan tidak dengan hormat tapi katakanlah ya mungkin diberhentikan dengan hormat atau misalnya paling tidak dia ingin pengunduran dirinya diterima. Jadi dengan pengunduran diri jauh lebih terhormat," ungkap Refly Harun.

"Saya melihatnya hanya sebatas itu saja tidak dengan yang lain," sambungnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 29 Agustus 2022: Antam dan UBS Stabil

Refly Harun juga mengatakan terkait pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo jika benar itu merupakan strateginya, maka itu hanya sekedar mengulur waktu persidangannya.

"Kalaupun ada strategi lagi, mengulur ulur waktu walaupun mengulur waktu ini ya mungkin 30 hari ya atau mungkin berapa hari. Tapi intinya adalah mungkin bagi Sambo signifikan karena dia belum rela melepaskan baju polisinya," terangnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x