Informasi tersebut disampaikan oleh pengamat politik, Refly Harun di kanal YouTubenya, pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 29 Agustus 2022, Refly membacakan sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo diyakini memiliki jurus pamungkas untuk bela diri.
Melihat hal tersebut, Ahli tata hukum negara, Refly Harun turut memberikan tanggapan.
Refly harun mengatakan ada beberapa alasan Ferdy Sambo sehingga dirinya mengajukan banding dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang diterima.
"Dia banding untuk minta keringanan sesungguhnya tidak diberhentikan tidak dengan hormat tapi katakanlah ya mungkin diberhentikan dengan hormat atau misalnya paling tidak dia ingin pengunduran dirinya diterima. Jadi dengan pengunduran diri jauh lebih terhormat," ungkap Refly Harun.
"Saya melihatnya hanya sebatas itu saja tidak dengan yang lain," sambungnya.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 29 Agustus 2022: Antam dan UBS Stabil
Refly Harun juga mengatakan terkait pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo jika benar itu merupakan strateginya, maka itu hanya sekedar mengulur waktu persidangannya.
"Kalaupun ada strategi lagi, mengulur ulur waktu walaupun mengulur waktu ini ya mungkin 30 hari ya atau mungkin berapa hari. Tapi intinya adalah mungkin bagi Sambo signifikan karena dia belum rela melepaskan baju polisinya," terangnya.