SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi perbincangan publik di media sosial.
Ferdy Sambo diketahui telah selesai melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Dalam sidang KKEP itu, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan menghalangi penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Usai dipecat dengan tidak hormat, Ferdy Sambo mengajukan banding
Di tengah proses banding tersebut, beredar sebuah foto lawas Ferdy Sambo bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dalam foto yang beredar, Ferdy Sambo nampak sedang mendampingi dan makan bersama Ganjar Pranowo.
Foto tersebut disebut diambil saat Ganjar Pranowo mengunjungi Kabupaten Brebes pada tahun 2013.