SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat heboh publik dengan pernyataan terbarunya.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya dana sebesar Rp300 triliun yang sedang dipersiapkan untuk pencalonan presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dana capres Rp300 triliun tersebut disimpan oleh seorang Dirut BUMN.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Disebut Sudah Offside, Pengacara Brigadir J Diminta Hati-hati, Apa Sebabnya?
Diungkapnya dana capres yang dikelola Dirut BUMN sebesar Rp300 triliun oleh Kamaruddin Simanjuntak membuat Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.
Refly Harun mengatakan Pengacara Brigadir J itu tidak mungkin asal bicara, terlebih sudah berani menyebut nama Dirut BUMN tersebut.
"Tentu dia (Kamaruddin Simanjuntak) ngomong nggak sembarangan ya, karena dia berani menyebut nama dan barangkali menyebut bukti," kata Refly Harun.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyampaikan bila Kamaruddin mempunyai bukti, maka orang lain tidak akan berani melakukan konfrontasi.
Baca Juga: Heboh Isu Dana Capres Rp300 T, Said Didu: BUMN Sekarang Jadi Tempat...