Ferdy Sambo Tetap Tenang Meski Dipecat dan Terancam Hukuman Mati, Refly Harun: Dia Sudah Pasrah, Tidak Ada…

- 27 Agustus 2022, 08:56 WIB
Ferdy Sambo tetap terlihat tenang saat menjalani sidang etik pada 25-26 Agustus 2022
Ferdy Sambo tetap terlihat tenang saat menjalani sidang etik pada 25-26 Agustus 2022 /Tangkapan layar Youtube Divisi Humas Polri/

Terlepas Ferdy Sambo masih mengajukan banding terkait putusan tersebut berdasarkan Pasal 29 Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Karena dia sendiri menginginkan bukan lagi berada di jabatan tersebut dengan pangkat Irjen nya, tetapi yang dia inginkan adalah dia bisa berhenti dengan mekanisme pengunduran diri yang itu membuat dia akan lebih mendapatkan kehormatan dibandingkan PTDH ya," ucap Refly Harun.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah