Ferdy Sambo Tetap Tenang Meski Dipecat dan Terancam Hukuman Mati, Refly Harun: Dia Sudah Pasrah, Tidak Ada…

- 27 Agustus 2022, 08:56 WIB
Ferdy Sambo tetap terlihat tenang saat menjalani sidang etik pada 25-26 Agustus 2022
Ferdy Sambo tetap terlihat tenang saat menjalani sidang etik pada 25-26 Agustus 2022 /Tangkapan layar Youtube Divisi Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah resmi dijatuhkan sanksi berupa pemecatan tidka dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Ferdy Sambo dinilai telah melanggar kode etik Kepolisian, yakni membuat skenario bohong dan menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada 25 - 26 Agustus 2022 dengan menghadirkan sejumlah saksi. Di antaranya adalah Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Susno Duadji Diteror Gegara Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Brigadir J Berzina, Maka Putri Candrawathi...

Ekspresi Ferdy Sambo yang terkesan santai ketika menghadiri sidang KKEP di TNCC Divisi Propam Polri itu justru menjadi sorotan.

Menurut Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra, Ferdy Sambo bahkan jauh lebih santai dibanding saat muncul pertama kali ke publik.

"Posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube TVOne pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kirdi pun jadi bertanya-tanya mengapa Ferdy Sambo bisa sesantai itu dalam menghadapi kasus yang besar. 

Baca Juga: Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dihentikan Sementara dan Akan Dikonfrontir, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x