Ia menduga, mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu masih memegang kartu turf.
Pasalnya selain dipecat tidak dengan hormat dari institusi Polri, Sambo juga terancam hukuman mati karena perannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Ahli hukum tata negara Refly Harun.
"Dia sesantai itu, this is the question (ini pertanyaan) tentunya," kata Refly Harun.
Refly Harun menduga, saat pertama kali muncul, Ferdy Sambo masih menyembunyikan sesuatu.
"Mungkin pada waktu pertama kali dia muncul ya, diperiksa pada tanggal 4 Agustus, ada sesuatu yang dia sembunyikan, ada sesuatu yang dia ingin tidak sampaikan atau dia berusaha membohongi masyarakat dan itu pasti tidak enak," ujarnya.
"Tapi sekarang barangkali dia sudah loose, pasrah, tidak ada lagi yang dia perlu jaga barangkali, dia sudah mengakui perbuatannya dan dia sudah memperkirakan hukuman yang akan dia peroleh," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Kasus Ferdy Sambo Awal Revolusi Rakyat Digital: Impactnya Dahsyat Sekali karena...
Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai, Ferdy Sambo sudah mampu memperkirakan kondisi dan konsekuensi yang akan diterima, sehingga ia tidak merasa terkejut dengan hasil sidang etik tersebut.