Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Diprediksi Susul Ferdy Sambo, M Taufiq 'Tampar' Mahfud MD: Seperti Anak Kecil..

- 21 Agustus 2022, 20:01 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut-sebut bakal segera susul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut-sebut bakal segera susul Ferdy Sambo jadi tersangka kasus Brigadir J /Instagram/@poldametrojaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Timsus Polri terus mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud MD menegaskan, penetapan tersangka tak boleh berhenti sampai di Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Menurut Mahfud MD, 35 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan tengah diberikan sanksi berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Terkuak Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sindir Kapolda Metro Jaya: Kalau Dia Masih...

Karenanya, kata Mahfud MD, nantinya penetapan tersangka dalam kasus Brigadir J akan terbagi ke dalam tiga kelompok, yakni kelompok pelaku dan perencana, kelompok yang menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice), dan petugas teknis.

Meski demikian, Mahfud MD meminta agar anggota polisi yang melakukan pelanggaran etik dimaafkan saja karena dinilai bertindak di bawah tekanan.

Tak sedikit pihak yang menilai pernyataan Mahfud MD itu merupakan sinyal bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera menyusul Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Menanggapi hal ini, Ahli hukum pidana M Taufiq mengaku heran mengapa Fadil Imran tak kunjung dijadikan tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD 'Kode' Kapolda Metro Jaya Bakal Susul Ferdy Sambo, Eks Pengacara Habib Rizieq: Ada Kesengajaan

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x