Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kejagung RI yang Berhasil Jemput Apeng, Netizen: Aneh...

- 16 Agustus 2022, 13:21 WIB
Kejagung RI berhasil 'jemput' Apeng kembali ke Indonesia
Kejagung RI berhasil 'jemput' Apeng kembali ke Indonesia /Foto: indonesiatatler.com/

Netizen mempunyai pendapat yang sedikit berbeda dengan Hidayat Nur Wahid. Mereka meragukan, Apeng mendapatkan hukuman maksimal. 

Bahkan, seorang netizen menyebut kasusnya aneh.

"Ini kasus Apeng tiba2 muncul ke permukaan berita beberapa minggu yang lalu dan sekarang tiba2 dia menyerahkan diri ke aparat. aneh," kata @rinadialamsya5.

Baca Juga: Jumlah OTT Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pemalang Bertambah 11 Orang, KPK Amankan Barang Bukti

Sementara iu, akun @NKRIndonesia menyoroti keanehan lain. Apeng datang tidan diborgol. Sebaliknya, kedatangannya disambut seperti tamu kehormatan.

"Tp kok nggak diborgol ya? Publik melihat bagai menyambut tamu kehormatan saja. Padahal sudah pernah kabur," ucap @NKRIndonesia.

Pegiat media sosial dan penulis buku, Zara Zettira ikut berkomentar membaca pernyataan Hidayat Nur wahid. Menurutnya, Apeng tidak dijemput. Namun, pengacaranya menyebut, dia menyerahkan diri sebagai bukti koorperatif.

"Yang aku denger dr pengacaranya di televisi, Apeng menyerahkan disi sih sbg 'bukti' koorperatif," kata Zara Zettira di akun @Zarazettirazr.

Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Empat Bintang Kehormatan Utama TNI: Terima Kasih...

Diketahui, Surya Darmadi adalah pemilik Duta Palma Group.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x