Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT, Ketua KPK: Demi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

- 28 April 2022, 06:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri umumkan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin karena kasus penyuapan untuk mendapatkan status WTP pada laporan keuangan daerah
Ketua KPK Firli Bahuri umumkan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin karena kasus penyuapan untuk mendapatkan status WTP pada laporan keuangan daerah /tangkapan layar Youtube KPK RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Bupati Bogor Ade Yasin bersama 11 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada Rabu, 27 April 2022. 

Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataannya mengatakan penyuapan yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin kepada para auditor BPK bertujuan agar mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan tahun 2021.

Hal itu disampaikan Firli Bahuri melalui kanal Youtube KPK RI pada Kamis dini hari, 28 April 2022.

"AY selaku Bupati Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP atas laporan keuangan daerah 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Revisi Pernyataannya, Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Netizen Sebut Plin Plan

 

Pejabat yang diamankan bersama Bupati Bogor Ade Yasin adalah IA Kasubdit kas Daerah BPKAD Kab Bogor, MA Sekertaris Dinas PUPR, RT, BPK dinas PUPR Kab Bogor, RM Kasubag Keuangan setda, TK Kepala BKAD Kabupaten Bogor,  AR, sekretaris BKAD Kab Bogor, HN Staf BKAD Kab Bogor.

Sedangkan pegawai BPK yang diamankan adalah AM pegawai BPK perwakilan Jabar, Kasub auditoran Jabar III, AM ketua Audit intern, GGTR pegawai BPK perwakilan Jabar, HNRK pemeriksa BPK Jabar. 

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp1,024 Miliar, terdiri dari Rp575 juta tunai dan di rekening Rp454 juta. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x