3 Orang Diringkus dalam OTT KPK Terkait Suap Perkara di PN Surabaya, Sejumlah Uang Ikut Diamankan

- 20 Januari 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi suap. OTT KPK
Ilustrasi suap. OTT KPK /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari 2022 sore.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku, yang diduga melakukan suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun telah mengkonfirmasi terkait kabar OTT KPK tersebut dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Prihatin Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Pastikan Pelayanan di Bekasi Tak Terganggu

"Benar pada hari Rabu 19 Januari KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang," kata Ali Fikri dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Kmais, 20 Januari 2022.

Tiga orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan hakim, panitera, dan pengacara.

Selain itu, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah uang dari kegiatan operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Sindir Video Bupati Banyumas Soal OTT KPK, Arie Kriting Cuitkan Perbincangan Imaginer

Namun, identitas para terduga pelaku serta detail terkait pemberian dan penerimaan suap yang dilakukan belum diungkap ke publik.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x