Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Bagai Mabes dalam Mabes Polri, Imparsial: Kapolri Harus Jelaskan

- 13 Agustus 2022, 19:20 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto/Reno Esnir./

SEPUTARTANGSEL.COM - Meski Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih telah dibubarkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta menjelaskan dugaan penyimpangan lembaga ini.

Satgasus Merah Putih sebelum dibubarkan, dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu penyimpangan tersebut, sepak terjang Satgasus diduga melenceng menjadi kekuatan elite tersendiri yang diibaratkan sebagai markas besar (mabes) di dalam Mabes Polri.

Baca Juga: Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Alasannya

Demikian diungkapkan oleh Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.

Lembaga perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial, jelas Ardi Manto mendesak Kapolri untuk menjelaskan kepada publik mengenai sejak terjang Satgassus Merah Putih.

Pasalnya, belakangan justru menimbulkan dugaan adanya kelompok elite di lingkungan Mabes Polri.

Baca Juga: Polri Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J, Ini Alasannya

Namun belakangan, banyak pihak menduga sejak terjang Satgassus telah melenceng.

"Kalau berkaca dari kerja Satgasus dulu, sebetulnya telah berhasil mengungkap kasus narkoba besar, meredam ujaran kebencian atau hoak. Tapi kaitannya dengan kasus Brigadir J ini justru disebut keberadaan Satgas ini seperti geng sendiri," urai Ardi.

"Pak Mahfud (Menkopolhukam) dalam salah satu wawancara menyebut ada sub-mabes, mabes di dalam Mabes Polri," tambahnya.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Ternyata Anak Buah Kapolda Metro Jaya

Ardi mengingatkan, pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bahwa ada Mabes di dalam Mabes itu perlu dicermati.

"Diduga, satgas-satgas ini berpotensi menjadi kelompok yang memiliki kewenangan di luar tugasnya," ujar Ardi.

 

Karena itu Ardi mengingatkan bahwa Kapolri harus mampu menjelaskan hal terkait Satgasus karena menyangkut kredibilitas kepolisian.

Baca Juga: Kapolda Metro Menyusul? Kapolri Didesak Copot Irjen Fadil Imran Usai Mutasi 3 Jenderal dan 7 Perwira Menengah

Menurut dia ,publik perlu diberikan fakta yang sebenarnya, agar tidak ada asumsi buruk yang selalu berkembang di balik institusi kepolisian.

Kalau memang kuat adanya dugaan penyimpangan dan pelanggaran, maka harus diungkapkan ke publik, sebagai upaya untuk perbaikan institusi polri.

Ardi mengharapkan, jangan lagi ada kelompok lain di internal kepolisian yang merasa lebih kuat, sehingga bisa melakukan apapun di luar kewenangannya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Soal Perempuan, Judi dan Narkoba? Kabareskrim: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Satgasus awalnya dibentuk oleh Kapolri di era Jenderal Pol Tito Karnavian. Tupoksinya sesuai arahan Kapolri adalah memulai pengusutan kelompok-kelompok yang melakukan ujaran kebencian, yang menjadi sumber keterbelahan dan polarisasi setelah Pemilu dan Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu tertuang dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Ardi berharap Kapolri bisa belajar dari kasus Brigadir J ini agar jangan lagi ada oknum yang bisa merekayasa keadilan demi melindungi atau menyelamatkan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jawab Begini Saat Ditanya Soal Simpanan Jenderal

Ardi menyebut, satgas ini punya beberapa fungsi. Di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Satgasus juga punya tugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Dari tupoksi tersebut, Ardi memastikan, banyak kasus besar berhasil diungkap, seperti kasus narkoba secara besar-besaran.

Baca Juga: Penulis Buku Ayat-ayat Setan Salman Rushdie Ditikam di New York

Dulu, lanjut Ardi, Satgasus mungkin ada urgensinya dan menuai banyak pujian.

Saat itu, Satgasus berhasil mengungkap kasus jaringan besar narkoba seberat 2,5 ton di Aceh pada April 2021 dan penyelundupan Sabu di Pelabuhan Ratu seberat 821 kg pada Mei 2020.

Kemudian, membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 200 kg sabu-sabu di wilayah Petamburan Jakarta pada Mei 2020.

“Sukses laiinya yakni soal ujaran kebencian yang ditangani di Satgas lainnya,” tambahnya

Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J

Diketahui, Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis.

Sementara Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgasus.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Baca Juga: Prabowo Resmi Umumkan Siap Maju Capres Lagi di Pemilu 2024: Jiwa Raga Saya Persembahkan untuk Ibu Pertiwi

Artikel ini telah tayang di Berita Subang dengan judul: "Lembaga Perlindungan HAM Minta Kapolri Jelaskan Dugaan Mabes dalam Mabes Hingga Geng Polri"

Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kasus pembunuhan Brigadir J yang semula coba direkayasa sebagai insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E, menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Ferdy Sambo yang juga Kepala Divisi Propam Polri sekaligus Kasatgasus Merah Putih dicopot dari jabatannya oleh Kapolri, setelah Bharada E mengaku ada rekayasa tembak menembak yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo. 

Simak kabar lengkap tentang Pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. *** (Tommy MI Pardede/Berita Subang)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah