SEPUTARTSNGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Sampai saat ini Polisi belum membeberkan motif mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan. Mereka menyebut, hal itu akan diketahui berjalan saat persidangan.
Ferdy Sambo sendiri telah mengakui perbuatannya membunuh Brigadir J. Dia mengatakan, itu dilakukan karena laporan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J
Brigadir J membuat Ferdy Sambo marah, karena melukai harkat dan martabat keluarga.
Pengakuan tersebut menyebabkan masyarakat menerka-nerka, kasus pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan laporan pelecehan seksual yang diajukan Putri Candrawathi.
Namun, Penyidik Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri.
Pihak Kepolisian sudah melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual untuk mengungkap motif pembunuhan.