"Pengungkapan kasus ini mencari kebenaran, bukan pembenaran. Karena itu, prinsipnya tidak boleh orang yang benar disalahkan, orang yang benar disalahkan," ucapnya.
Refly Harun pun mempertanyakan apakah timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu bekerja secara independen dan transparan.
Pasalnya apabila timsus tidak independen dan transparan, kata Refly Harun, mereka bisa membuat rekayasa-rekayasa tertentu.
"Sambo tidak bisa lagi direkayasa karena semua pada tahu, tapi jangan sampai kemudian untuk yang lainnya, yang tidak terlalu disorot publik, ada pemaafan," katanya.
Ia pun menyinggung tiga jenderal yang diduga ikut merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan menghilangkan barang bukti terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
Refly Harun menegaskan, hal itu termasuk tindak pidana, serta harus dipecat dan diproses hukum.***