BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Baku Tembak

- 9 Agustus 2022, 19:01 WIB
Kapolri tetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J atau Yosua Harahap
Kapolri tetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J atau Yosua Harahap /tangkapan layar Div Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Misteri kasus pembunuhan Brigadir Nofiriansyah Yosua Hutabarat segera berakhir.

sudah satu bulan lebih, kasus pembunuhan Brigadir J selalu mencuri perhatian publik lantaran hingga saat ini masih belum diketahui dalang di balik pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

Satu per satu tersangka akhirnya diungkap oleh tim khusus (timsus) Polri.

Baca Juga: Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J

Tersangka pertama, Bharada E diumumkan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Kemudian, Brigadir RR menyusul jadi tersangka dengan sangkaan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: Tegas! Pemprov DKI Jakarta Pecat Petugas PPSU yang Melakukan Penganiayaan

Bareskrim Polri telah menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x