Bharada E Ngaku Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Pengacara: Dia Harus Patuh

- 9 Agustus 2022, 13:01 WIB
Bharada E mengungkapkan dirinya menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya
Bharada E mengungkapkan dirinya menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

SEPUTARTANGSEL.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membuat pengakuan baru soal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E Mengaku menembak Brigadir J atas perintah dari atasan.

Bharada E sendiri kini telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Pengakuan Bharada E Soal Tewasnya Brigadir J, Salah Satunya Dipaksa Menembak oleh Atasannya

Pengakuan Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintah atasan ini disampaikan oleh pengacaranya, yakni Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan Bharada E tidak menolak perintah dari atasan untuk menembak Brigadir J adalah suatu kewajaran.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama aja lah," ujar Deolipa Yumara yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Pengacara Bharada E itu menyebut bahwa ada peraturan dan Undang-undang dalam kepolisian, di mana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipastikan Ada di TKP Saat Brigadir J Dibunuh, Refly Harun: Bharada E Mempertaruhkan...

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x