"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," tuturnya.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin juga ikut membeberkan informasi soal kematian Brigadir J.
Muhammad Burhanuddin mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi TKP tewasnya Brigadir J.
Dirinya kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Ferdy Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," pungkas Muhammad Burhanuddin.***