Bharada E Diduga Dipaksa Ikuti Skenario Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Pelaku Utama

- 9 Agustus 2022, 09:54 WIB
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer diduga harus mengikuti skenario terkait tewasnya Brigadir J
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer diduga harus mengikuti skenario terkait tewasnya Brigadir J /Antara/M Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin memanas dan disebut akan segera berakhir.

Polri telah menetapkan 2 tersangka yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, ajudan istri Ferdy sambo.

Bharada E dikenakan dengan sangkaan pasal Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dikenakan sangkaan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Akun TikTok Mengaku Bharada E, Sebut Ferdy Sambo Punya Istri Simpanan Hingga Situs

Kini, Polri telah mengantongi nama tersangka ketiga yang diduga adalah sopir istri Ferdy Sambo yaitu R dan K.

Seperti yang telah diketahui, setelah penetapan tersangka, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Kuasa hukum Brigadir J, Deolipa Yumara mengatakan ada tersangka atau pelaku utama dalam kasus ini.

Baca Juga: Pengakuan Bharada E di Kasus Brigadir J Sudutkan Ferdy Sambo, Rocky Gerung ke Kapolri: Perlu Etika yang Tinggi

"Ya jadi turut serta ada pelaku utamanya," tutur Deolipa dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Miftah'TV, Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x