Brigadir Ricky Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Ini 2 Alasannya

- 8 Agustus 2022, 20:33 WIB
Brigadir Ricky Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Ini 2 Alasannya
Brigadir Ricky Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Ini 2 Alasannya /Foto : PMJNews/

Dua alat bukti yang disebutkan tersebut tidak dijelaskan secara rinci dan peran yang Brigadir Ricky pada saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir j sebab hal itu masih dijadikan materi penyidikan bukan untuk dipublikasi.

"itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," tegasnya.

Di sisi lain, Ferdy Sambo saat ini masih dalam penahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Utang Indonesia Rp7.000 Triliun, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Dengar Bicara yang Aneh-aneh

Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga menghalang-halangi selama proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Inspektorat khusus (Irsus) telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti yang ada, kemudian pihaknya menyatakan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah TKP.

Diketahui, insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas ferdy Sambo.

Baca Juga: Digadang Jadi The Next Kapolri, Hersubeno Arief Sebut Karier Ferdy Sambo Tamat Gegara Kasus Brigadir J

Kini, tepat satu bulan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J masih belum tuntas.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini