10 Personel Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Rusak TKP, Refly Harun: Ini Mengkonfirmasi Bahwa Sesungguhnya...

- 8 Agustus 2022, 16:01 WIB
Irjen Ferdy Sambo disebut memerintahkan 10 personel Polri untuk merusak TKP tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo disebut memerintahkan 10 personel Polri untuk merusak TKP tewasnya Brigadir J. /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

Baca Juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Brigadir RR Sebelumnya Ngaku di Belakang Kulkas

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara itu dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 7 Agustus 2022.

"Ada 10 orang yang paling tidak membenarkan perintahkan rusak TKP, termasuk juga tadi cerita penembakan dan lain sebagainya, nah ini mengkonfirmasi bahwa sesungguhnya pada peristiwa tersebut Ferdy Sambo ada di TKP," kata Refly Harun.

Mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu pun lantas mempertanyakan terkait hasil rekaman CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

Baca Juga: Jangan Salah, Irjen Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka dan Ditahan, Kadiv Humas: Cuma Diamankan di Mako Brimob

Refly mengingatkan publik untuk dapat memahami bahwa yang dihadapi dalam kasus Brigadir J adalah seorang profesional.

"Tapi bagaimana dengan CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM, misalnya, makanya kemudian kita harus paham yang kita hadapi adalah seorang yang profesional," ucapnya.

Mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu juga mengingatkan tentang asas praduga tak bersalah terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Girl Group 'LE SSERAFIM' Resmikan Nama Fandom dan Tampilkan Logo Serta Maknanya

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah