"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan? Yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus, jadi jangan sampai salah," ujar Dedi, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Menurut Dedi, Ferdy Sambo hanya diamankan karena diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.***