Selain itu, Aryanto Sutadi meyakini timsus juga akan mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kembali Bharada E.
"Saya pikir timsus pasti akan mendalami pada mereka itu, tanya kembali apa yang terjadi. Termasuk juga periksa ulang pada Bharada E gimana, yang sebetulnya terjadi, suruh menguraikan lagi skenario dulu apakah betul terjadi tembak menembak atau tidak," ujarnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menuturkan, perubahan pengakuan Bharada E dan penjemputan Ferdy Sambo dari Bareskrim Polri merupakan hasil kerja keras timsus.
Sehingga hal ini dinilainya sebagai perkembangan yang sangat cepat dari kasus Brigadir J yang semula ditutup-tutupi menjadi mulai terang benderang.
Aryanto Sutadi menegaskan, Bharada E merupakan saksi yang paling menentukan untuk mengungkap kasus Brigadir J.
"Dengan adanya dia mau mengaku, automatis kan ancamannya jadi banyak. Yang tadinya mungkin menjadikan dia tumbal kan tidak mengancam, begitu dia buka mulut kan pasti dia jadi terancam sehingga perlu diperkuat pengamanan di situ," tegasnya.
Pengamanan ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan Bharada E dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Mantan Penasihat Kapolri itu mengatakan, Bharada E memang sakti dan menjadi pahlawan karena mencerahkan pandangan publik mengenai kasus ini.