Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Rocky Gerung: Satu Institusi Polri Bermasalah

- 7 Agustus 2022, 17:17 WIB
Rocky Gerung menyoroti diamankannya Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J
Rocky Gerung menyoroti diamankannya Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J /Foto: Facebook/The Real R/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 malam kemarin.

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik, yakni mengambil CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Penangkapan Ferdy Sambo ini telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi soal Kemungkinan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J: Bisa Saja Terjadi Kalau...

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung ikut angkat bicara. 

Rocky Gerung mengatakan, sebagai Kadiv Propam Polri saja Ferdy Sambo sendiri melanggar kode etik, maka status institusi Polri perlu dipertanyakan.

"Kalau Pak Sambo sendiri melanggar kode etik, itu bagaimana status dari lembaga itu tuh. Itu lembaga penegakan etik," kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung menuturkan, sebagai pemegang komando etik, Ferdy Sambo justru menyalahgunakan kekuasaannya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV TKP Kasus Brigadir J, Refly Harun: Dia Berusaha Halangi Proses Penegakan Hukum

Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu menjelaskan, kedudukan etis letaknya lebih tinggi dibandingkan kedudukan birokrasi.

Meski di dalam kepangkatan ada hierarki pangkat, tetapi kata Rocky Gerung, overse comittee seperti yang diduduki oleh Ferdy Sambo melampuai kedudukannya sebagai jenderal.

Namun karena Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J, ia harus dibebas tugaskan dulu.

Baca Juga: Terungkap Bharada E Bukan Penembak Brigadir J, Refly Harun: Apa Tega Menghabisi Nyawa Seniornya Kalau Bukan...

"Sebab di saat-saat terakhir bisa juga Pak Sambo mengatakan 'Saya Inspektur Jenderal' dalam kedudukan tadi, Irwarsum. Dan 'Saya bisa menentukan siapa yang etis dan tidak etis', kan itu konfliknya," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu, 7 Agustus 2022.

"Jadi itu dilepaskan dulu sehingga Pak Sambo itu betul-betul tidak lagi punya fungsi untuk mengevaluasi etis lembaga Kepolisian. Dengan cara itu, konflik kepentingannya hilang," sambungnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menuturkan hal yang perlu dikritisi publik adalah lembaga-lembaga yang diberi tanggung jawab etis justru merusak institusi.

Terkait dimutasinya 25 personel Polri karena diduga melanggar kode etik, termasuk di antaranya adalah 3 jenderal polisi, Rocky Gerung menilai hal ini sebagai sebuah masalah besar.

Baca Juga: Bharada E Akhirnya Ngaku Tak Menembak Brigadir J, Refly Harun: Artinya Dia Sengaja Dikorbankan untuk...

"Kalau disebutkan 25 orang melanggar etis, 3 ada jenderal, nah itu juga problem besar. Berarti satu institusi bermasalah," tegas Rocky Gerung.

Ia mengaku ingin agar persoalan pidana tidak dilupakan, tetapi ia juga mengimbau agar menegakan sinyal etis.

Menurutnya, apabila satu lembaga kehilangan kedudukan etisnya, maka lembaga itu tidak akan lagi dipercayai oleh publik. Terutama dalam hal ini adalah institusi Polri.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Brigadir J, Refly Harun: Harus Menerima Hukuman Atas...

Rocky Gerung melihat, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kasus Brigadir J menunjukkan keseriusannya dalam menjaga marwah institusi Polri.

Pasalnya, saat ini banyak berkembang spekulasi mengenai kasus Brigadir J di tengah-tengah publik yang pada akhirnya menjadi bola liar.

"Jadi sebetulnya ini sudah bagus (Ferdy Sambo) ditetapkan dulu sebagai pelanggar etik. Karena itu, dia mesti dilepaskan dari wilayah pengaruh dia oleh Irwarsum yang memang berwenang untuk itu. Dan ada tim khusus yang berwenang penyelidikan pidananya," ucapnya.

"Jadi betul, tetap Pak Sigit dengan hati-hati harus memisahkan itu supaya terlihat bahwa pembersihan di dalam itu sudah selesai, baru penyusutan pidana bisa lebih tajam," kata Rocky Gerung menambahkan.

Baca Juga: Bharada E Sakit Hati Disebut Pembunuh Brigadir J, Refly Harun: Syukur-syukur Orang yang Salah Tanggung Jawab

Salah seorang Pendiri Setara Institute itu mengatakan, apabila bagian etis belum diselesaikan, maka akan terjadi senioritas di dalamnya.

Rocky Gerung menegaskan, Ferdy Sambo tidak bisa segera ditangkap karena masalah ini termasuk ranah pidana.

"Nah orang sebetulnya  pingin cepat-cepat ditangkap saja. Ya gak bisa dong, itu soal pidana. Jadi betul diselesaikan dulu. Karena itu, dibawa ke Mako Brimob," tegas Rocky Gerung.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini