Terungkap Bharada E Bukan Penembak Brigadir J, Refly Harun: Apa Tega Menghabisi Nyawa Seniornya Kalau Bukan...

- 7 Agustus 2022, 09:40 WIB
Bharada E akui bukan pelaku penembakan Brigadir J
Bharada E akui bukan pelaku penembakan Brigadir J /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Kemudian, Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mempertanyakan apakah mungkin Bharada E yang berpangkat lebih rendah bisa tega menghabisi nyawa seniornya.

Baca Juga: Bharada E Bebas Jeratan Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Saat Berdiri, Kemudian Dieksekusi

"Kalau sudah begitu, kira-kira apakah seorang Bharada E memiliki keberanian, ketegaan untuk menghabisi orang yang 8 tingkat di atasnya," ucapnya.

"Termasuk orang yang lebih senior darinya, kalau seandainya dia tidak dikorbankan atau tidak dikambinghitamkan," kata Refly Harun menambahkan.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Polri Disebut Sengaja Tutupi Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung Ferdy Sambo: Yang Paling Mengkhawatirkan..

Bharada E disangkakan Pasal 388 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pasalnya, tindakan Bharada E dianggap penyidik bukan sebagai aksi bela diri.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini