Di mana kala itu Bharada E mengaku menembak Brigadir J sebanyak dua kali dari jarak dekat meski sang lawan telah tersungkur.
Refly Harun merasa sangsi bagaimana seorang polisi berpangkat tamtama bisa memiliki pistol berjenis Glock.
Bahkan, tersangka kasus penembakan Brigadir J itu juga sempat disebut-sebut sebagai penembak jitu.
Refly Harun pun kembali menyinggung keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam pernyataannya, LPSK mengungkapkan Bharada E baru belajar menembak pada Maret 2022 lalu.
Lebih lanjut, Refly Harun mengimbau agar saat ini publik mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus Brigadir J.
Namun, ia juga tidak bisa mencegah spekulasi publik terkait siapa pelaku penembakan Brigadir J yang sebenarnya.
"Ingat, Brigadir J ditembak di belakang kepala yang secara teoretis hanya mungkin dilakukan dari jarak dekat. Dan sudah pasti bukan tembak menembak dalam rangka membela diri," ujar Refly Harun.