Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV TKP Kasus Brigadir J, Refly Harun: Dia Berusaha Halangi Proses Penegakan Hukum

- 7 Agustus 2022, 08:03 WIB
Ferdy Sambo diduga mengambil CCTV dari TKP kasus Brigadir J, diamankan di Mako Brimob Depok
Ferdy Sambo diduga mengambil CCTV dari TKP kasus Brigadir J, diamankan di Mako Brimob Depok /Foto: Polri.go.id/

Meski demikian, Refly Harun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki keberanian, independen, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J.

Karenanya, Refly Harun meminta agar 25 personel polisi yang diduga melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

"25 orang yang diduga melakukan pelanggaran kode etik tentu harus mendapatkan sanksinya masing-masing sesuai dengan gradasinya," ujarnya.

Baca Juga: Bharada E Sakit Hati Disebut Pembunuh Brigadir J, Refly Harun: Syukur-syukur Orang yang Salah Tanggung Jawab

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan, dugaan upaya penghilangan barang bukti dalam kasus Brigadir J tidak hanya melibatkan polisi dengan jabatan bawah, tetapi juga sampai ke tingkat atas.

Karena hal ini, ia mengaku tak heran dengan adanya sejumlah petinggi kepolisian selain Ferdy Sambo yang ikut dimutasi karena diduga terlibat dalam kasus Brigadir J.

"Karena itu tidak heran, selain Ferdy Sambo yang dimutasikan, ada juga 3 Brigjen yang merupakan bagian dari 25 orang tersebut. Salah satunya adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang tidak lain adalah anak buah Sambo dalam hierarki divisi Propam," tutur Refly Harun.

"Jadi, ada dari divisi Propam, ada dari Polda Metro Jaya, konon ada pula yang berasal dari Polres Jakarta Selatan. Kita lihat saja apakah penanganan kasus ini akan benar-benar profesional," tambahnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Muncul dan Buat Pengakuan Aneh

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu melihat banyak entry point untuk mengungkap kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini