Bharada E Akhirnya Ngaku Tak Menembak Brigadir J, Refly Harun: Artinya Dia Sengaja Dikorbankan untuk...

- 7 Agustus 2022, 06:42 WIB
Bharada E dikabarkan mengaku tak menembak Brigadir J
Bharada E dikabarkan mengaku tak menembak Brigadir J /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

Meski saat ini publik dihimbau untuk mengedepankan asas praduga bersalah sehingga tidak boleh sembarangan menuduh, tetapi bukan berarti logika masyarakat tidak bisa mengarah pada seseorang yang mungkin bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir J.

"Ingat, Brigadir J ditembak di belakang kepala yang secara teoretis hanya mungkin dilakukan dari jarak dekat. Dan sudah pasti bukan tembak menembak dalam rangka membela diri," tuturnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pembunuh Brigadir J, Dia Ditetapkan Tersangka Atas Pengakuannya

"Kalau sudah begitu, kira-kira apakah seorang Bharada E memiliki keberanian, ketegaan untuk menghabisi orang yang 8 tingkat di atasnya, termasuk orang yang lebih senior darinya kalau seandainya dia tidak dikorbankan atau tidak dikambinghitamkan," kata Refly Harun menambahkan.

Lebih lanjut, Refly Harun juga mempertanyakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sampai saat ini tak kunjung muncul ke publik.

Refly Harun pun curiga bahwa istri Ferdy Sambo tengah menerima sesuatu yang membuatnya tak layak tampil di publik.

"I don't know exactly (Saya tidak tahu tepatnya), apapun yang barangkali membuat kondisinya tidak layak untuk tambil di publik," ucap Refly Harun.

Baca Juga: Bharada E Hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Mengaku Pelatih Tembak, Tahunya Supir Tembak!

Sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E disangkakan dengan Pasal 388 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini