SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Aryanto Sutadi buka suara terkait penetapan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut Aryanto Sutadi, Bharada E dapat dianggap sebagai penyelamat bagi Polri.
Pasalnya, dia menjelaskan citra polisi yang hampir jatuh gegara kasus tewasnya Brigadir J ternyata tidak terjadi karena Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Aryanto Sutadi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Citra polisi yang hampir hancur, ternyata nggak, kan gitu," kata Aryanto Sutadi.
Dia mengungkapkan akibat adanya kasus Brigadir J, citra polisi di mata publik menjadi buruk.
Pasalnya, kasus Brigadir J dinilai oleh sebagian pihak sebagai kasus yang mudah, namun terkesan ditutupi.
Baca Juga: Bharada E Bukan Pelatih, Pengacara Brigadir J: Sebelumnya Ngaku Pelatih Tembak, Tahunya Supir Tembak