Menanggapi pernyataan tante Brigadir J itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun meminta agar kedua pihak sama-sama bisa dilindungi.
"Kalau kita lihat dari dua sisi, penting dua-duanya dilindungi. Kalau misalnya dia korban sungguh-sungguh, tentu harus dihormati sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia," kata Refly Harun.
"Tapi, kepentingan keluarga Brigadir J penting untuk kita hormati, kita lindungi karena mereka butuh kepastian apakah betul ada pelecehan tersebut," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Refly Harun menegaskan, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya saksi kunci terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Refly Harun menjelaskan, di dalam hukum apabila tidak ada bukti lain, maka hal tersebut tidak dapat digunakan.
"Jadi hanya dia yang bisa mengatakan ada pelecehan atau tidak. Tidak ada saksi mata yang lain," tuturnya.
Menurut Refly Harun, tantangan yang diberikan tante Brigadir J kepada Putri Candrawathi bukanlah hal yang mudah dipenuhi.