Pasalnya, hal itu dilakukan untuk mengetahui orang di balik layar yang memerintah melakan penyuapan terhadap Kamaruddin Simanjuntak agar kasus Brigadir J dihentikan.
"Harusnya betul-betul diinvestigasi siapa yang menyuruh polisi untuk menawarkan sejumlah uang agar case closed kasus ditutup kepada Kamaruddin Simanjuntak yang tidak lain adalah penasihan hukum dari Brigadir J yang vokal," ujarnya.
Sebelumnya, Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kendati Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Brigadir J masih terus berlanjut.
Saat ini, Polri telah memeriksa 25 polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Selain itu, Polri akan terus memberikan perkembangan terkait kasus Brigadir J kepada publik.***