Digeruduk Sejumlah Polisi, Pengacara Akui Dibujuk Hentikan Kasus Brigadir J, Refly Harun: Harusnya...

- 5 Agustus 2022, 09:46 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dibujuk sejumlah polisi untuk mengentikan kasus kliennya.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dibujuk sejumlah polisi untuk mengentikan kasus kliennya. /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkap pernyataan yang membuah hebob publik.

Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak mengaku didatangi oleh sejumlah polisi yang tak disebutkan nama dan pangkatnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sejumlah polisi yang mendatanginya berusaha membujuk dirinya untuk menghentikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Bintang-bintang Berguguran, Kapolri Copot Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga: Terungkap Isi Pesan WA Istri Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir J, Roslin Emika: Mohon Beri Kesaksian yang Jujur

Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak yang dibujuk oleh sejumlah polisi untuk menghentikan kasus Brigadir J ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, bila pengakuan pengacara Brigadir J benar adanya, maka ada persoalan penegakan etika dan potensi pidana.

Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 5 Agustus 2022.

"Kalau ini benar-benar terjadi, sebenarnya ada soal yang barangkali harus kita perhatikan, yaitu soal penegakan etika dan potensi pidana," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x