Daftar 15 Anggota Polri yang Dimutasi Termasuk Irjen Ferdy Sambo, Terkait Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 09:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mutasi 15 anggota Polri terkait kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mutasi 15 anggota Polri terkait kasus Brigadir J /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan gebrakan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disoroti masyarakat.

Kali ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 anggotanya yang diketahui terkait kasus Brigadir J.

Hal tersebut dilakukan Polri, setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam sekaligus dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca Juga: Komjen Susno Duadji: Kasus Brigadir J Belum Selesai, Masih Ada Kemungkinan Tersangka Selain Bharada E

Mutasi 15 anggota Polri yang terkait dalam kasus Brigadir J tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Kelimabelas personel Polri yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat 5 Agustus 2022.

Sebagai pengganti Ferdy Sambo, Kapolri menunjuk Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono. 

Baca Juga: Pengambil CCTV di TKP Baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E Diketahui, Kapolri: Apakah Ada yang Suruh?

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x