Digeruduk Sejumlah Polisi, Pengacara Akui Dibujuk Hentikan Kasus Brigadir J, Refly Harun: Harusnya...

- 5 Agustus 2022, 09:46 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dibujuk sejumlah polisi untuk mengentikan kasus kliennya.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku dibujuk sejumlah polisi untuk mengentikan kasus kliennya. /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

Baca Juga: JNE Sudah Ganti 3,4 Ton Beras yang Rusak, Hotman Pertimbangkan Laporkan Pemilik Lahan ke Polisi

Baca Juga: Daftar 15 Anggota Polri yang Dimutasi Termasuk Irjen Ferdy Sambo, Terkait Kasus Brigadir J

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan tindakan yang dilakukan terhadap Kamaruddin Simanjuntak adalah percobaan untuk menyuap.

Dia mempertanyakan wewenang dari pihak kepolisian yang berupaya untuk melakukan penyuapan terhadap pengacara Brigadir J tersebut.

"Ini kan namanya percobaan menyuap, apa mentang-mentang dia berasal dari institusi penegak hukum hanya gone with the win, harusnya tidak," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Beras Bansos Terkubur di Depok, JNE Sudah Ganti yang Rusak, Negara Tak Dirugikan

Baca Juga: Viral Pria Tendang Sesajen, Gus Baha Sebut Wali Tak Kafirkan, Tapi Diubah dari Demit untuk Sedekah ke Tetangga

Menurut mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu, harus ada investigasi yang dilakukan.

Pasalnya, hal itu dilakukan untuk mengetahui orang di balik layar yang memerintah melakan penyuapan terhadap Kamaruddin Simanjuntak agar kasus Brigadir J dihentikan.

"Harusnya betul-betul diinvestigasi siapa yang menyuruh polisi untuk menawarkan sejumlah uang agar case closed kasus ditutup kepada Kamaruddin Simanjuntak yang tidak lain adalah penasihan hukum dari Brigadir J yang vokal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah