Terungkap Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun: Berpotensi Jadi Pelaku

- 3 Agustus 2022, 06:53 WIB
Peran istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J diungkap Komnas HAM
Peran istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J diungkap Komnas HAM /Foto : FB Rohani Simanjuntak/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih meninggalkan sejumlah kejanggalan bagi publik.

Pasalnya, meski sudah lebih dari tiga pekan berlalu, polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sendiri masih menyelidiki insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu. 

Baca Juga: Bripka Ricky Ada di TKP Penembakan Brigadir J oleh Bharada E, Refly Harun: Kenapa Dia Tak Ikut Menarik Pistol?

Salah satunya terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata yang dilakukan kepada istri Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya saksi kunci dalam peristiwa ini.

Sementara dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bripka Ricky dan Bharada E tidak melihat langsung perbuatan yang diduga dilakukan Brigadir J itu.

Keduanya diketahui hanya mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dari kamar.

Baca Juga: Terungkap, Brigadir J Ditembak Gegara Peristiwa di Magelang Kata Komnas HAM, Refly Harun: Paling Tidak Ini...

Sayangnya, meskipun berstatus sebagai saksi kunci dalam kasus Brigadir J, istri Ferdy Sambo masih belum bisa dimintai keterangan. Saat ini, ia masih dalam kondisi trauma pasca kejadian tersebut.

"Padahal seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya., pelecehan seksual ini benar atau tidak. Saya kira itu," kata Damanik, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pun ikut angkat bicara.

Baca Juga: Terungkap, Ada Bripka Ricky di TKP Baku Tembak Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Terasa Banyak Kejanggalan

Menurut Refly Harun, berdasarkan poling yang ia buat melalui kanal YouTube miliknya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan Komnas HAM dalam menangani kasus ini sangat rendah.

"Kalau kita buka kembali poling kita, maka kelihatan sekali kalau angka-angka kepercayaan atau keyakinan itu sangat rendah, baik dari pihak kepolisian maupun Komnas HAM," kata Refly Harun.

"Jadi kalau Komnas HAM itu tingkat kepercayaannya cuma 9 persen, sementara yang lainnya jauh lebih rendah lagi. Ini tentu memprihatinkan kalau kita lihat bagaimana tingkat kepercayaan serendah itu," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Refly Harun menilai, kasus Brigadir J sesungguhnya merupakan kasus yang mudah.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi Tak Sarankan Polri Pakai Lie Detector: Gak Bisa untuk Tukang Bohong

Terlebih, saksi kunci dalam kasus ini sudah ditetapkan. Di antaranya yaitu Bharada E, Bripka Ricky dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi memang persoalannya berlarut-larut selama 25 hari terakhir ya tidak lain karena Putri atau istri Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan apa-apa karena dianggap masih mengalami trauma," tuturnya.

"Walaupun kemudian LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) mengatakan mereka akan mendalami juga apa motif di balik permohonan untuk minta perlindungan ke LPSK," kata Refly Harun menambahkan.

Baca Juga: Bharada E Lebih Sakti dari Jenderal, Irjen Aryanto Sutadi: Akibat Ketidakjelasan Polisi dalam Kasus Brigadir J

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu melihat, istri Ferdy Sambo berpotensi sebagai korban, saksi, maupun pelaku dalam kasus Brigadir J.

Karena itu, ia meminta agar istri Ferdy Sambo tetap diperlakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang ada.

"Ibu Putri ini, dia potensial menjadi korban, saksi, tapi potensial juga menjadi pelaku. Jadi karena itu, harus diperlakukan adil, hati-hati, dan betul-betul harus berdasarkan fakta yang ada," tegas Refly Harun.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini