Komjen Susno Duadji Akui Bingung soal Kasus Brigadir J: Sudah Terlalu Lama, Bharada E Harus Jadi Tersangka

- 2 Agustus 2022, 14:34 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut Polri lamban dalam tangani kasus Brigadir J, minta Bharada E segera dijadikan tersangka
Komjen (Purn) Susno Duadji sebut Polri lamban dalam tangani kasus Brigadir J, minta Bharada E segera dijadikan tersangka /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

Baca Juga: Bharada E Lebih Sakti dari Jenderal, Irjen Aryanto Sutadi: Akibat Ketidakjelasan Polisi dalam Kasus Brigadir J

"Yang meninggal ada, kemudian pada jenazahnya itu meninggalkan luka tembak. Menurut pihak keluarga dari Brigadir J dan advokatnya juga ada luka lain, yaitu berupa luka benda tajam atau luka berupa benda tumpul. Dan juga wakil korban yang ikut menyaksikan autopsi juga katanya ada luka-luka," sambungnya.

Susno Duadji menegaskan, semua unsur dalam kasus ini sudah lengkap, dari mulai korban, terduga pelaku, hingga barang bukti yang dibutuhkan.

"Masih kurang apa lagi, sebagaimana disebutkan tadi, semuanya ada. Mau apa lagi yang ditunggu?" tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Dibebaskan, Bareskrim Polri Sudah Kantongi Nama Pelaku Penembakan Brigadir J

Kapolda Jawa Barat itu menilai, Polri bergerak lamban dalam mengusut kasus Brigadir J.

Seharusnya saat ini Bharada E sudah dijadikan tersangka lantaran telah mengaku menghilangkan nyawa orang lain.

Terlepas kasus Brigadir J merupakan perkara bela diri, tembak-menembak, ataupun membunuh secara sengaja, hal ini harus diselesaikan di pengadilan.

Susno Duadji pun menegaskan agar Polri segera melakukan penahanan terhadap Bharada E.

Baca Juga: Kesulitan Keluarga Brigadir J Dibongkar Pengacara: Hidup di Kontrakan, Tidur di Karpet yang Diinjak Jenderal

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini