SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J alias Brigadir Yosua kepada istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo kini telah ditarik dari Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo, kasus yang dituduhkan kepada Brigadir J itu akan ditangani oleh Bareskrim Polri demi efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara.
Menurut Refly Harun, kepercayaan publik terhadap Polda Metro Jaya dalam menangani kasus Brigadir J sangat rendah.
"Kepercayaan orang terhadap Polda Metro mampu menuntaskan kasus ini rendah sekali, angkanya lagi-lagi hanya di bawah sepuluh persen," kata Refly Harun.
Refly menegaskan, memang sudah seharusnya kasus Brigadir J ini ditarik ke Bareskrim Polri.
Pasalnya apabila tidak dilakukan demikian, maka kata Refly Harun, bisa menimbulkan ketidakseimbangan penyidikan.
Baca Juga: Cek Fakta: Brigadir J Ternyata Sengaja Dikorbankan Demi Tutupi Perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo