Cek Fakta: Bharada E Dibebaskan, Bareskrim Polri Sudah Kantongi Nama Pelaku Penembakan Brigadir J

- 2 Agustus 2022, 10:44 WIB
Bharada E dikabarkan dibebaskan Bareskrim dari kasus Brigadir J
Bharada E dikabarkan dibebaskan Bareskrim dari kasus Brigadir J /Antara/M. Risyal Hidayat

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Bharada E alias Bharada E Richard Eliezer kini tengah menjadi perbincangan publik.

Bharada E dikenal sebagai terduga pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kepada Komnas HAM Bharada E telah mengaku menembak Brigadir J sebanyak dua kali dari jarak dekat meski ajudan Ferdy Sambo itu sudah tersungkur.

Baca Juga: Kesulitan Keluarga Brigadir J Dibongkar Pengacara: Hidup di Kontrakan, Tidur di Karpet yang Diinjak Jenderal

Namun, pasca tiga pekan lebih insiden yang menewaskan Brigadir J itu berlalu, Bharada E tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E bahkan telah aktif kembali di Marko Brimob Polri meski penanganan kasus Brigadir J belum selesai.

Di tengah santernya pemberitaan kasus Brigadir J, muncul informasi yang mengatakan bahwa Bharada E telah resmi dibebaskan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang beredar itu, Bharada E disebut-sebut terbukti bukan pelaku penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Baca Juga: Komnas HAM Sudah Periksa Semua Ajudan serta ART Ferdy Sambo dan Akan Uji Balistik: Perkuat Konstrain Waktu

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x