Komjen Susno Duadji: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Ubah Cerita, Tapi Bharada E Wajib Jadi Tersangka

- 28 Juli 2022, 12:44 WIB
Susno Duadji sebut autopsi ulang Brigadir J bisa mengubah arah kasus, tetapi Bharada E tetap harus dijadikan tersangka
Susno Duadji sebut autopsi ulang Brigadir J bisa mengubah arah kasus, tetapi Bharada E tetap harus dijadikan tersangka /Tangkap layar Instagram @susno_duadji/

Sebelum baku tembak itu terjadi, Brigadir J disebut-sebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo.

Ia diduga melecehkan dan menodongkan senjata kepada istri pimpinannya itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Hasil Autopsi Brigadir J Ternyata Dipalsukan, Dokter Ini Akui Dibayar Istri Irjen Ferdy Sambo

Panik lantaran aksinya ketahuan, Brigadir J langsung menembakan senjata ke arah Bharada E. Akibatnya, insiden berdarah itu pun tak dapat dihindarkan.

Brigadir J diketahi tewas setelah mendapat 5 tembakan dari Bharada E.

Sementara itu, ketujuh tembakan yang dilepaskan Brigadir J tidak ada yang mengenai Bharada E satu pun.***

 

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah