Irjen Bekto Suprapto Soal Autopsi Jenazah Brigadir J: Kemungkinan untuk Menjawab Kejanggalannya Kecil, Tapi...

- 27 Juli 2022, 21:15 WIB
Irjen (Purn) Bekto Suprapto menyoroti autopsi ulang jenazah Brigadir J
Irjen (Purn) Bekto Suprapto menyoroti autopsi ulang jenazah Brigadir J /Tangkap layar Facebook.com/Rohani Simanjuntak

SEPUTARTANGSEL.COM - Tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu masih meninggalkan misteri di benak masyarakat.

Sejak pertama kali kasus ini diumumkan ke publik, banyak pihak menilai bahwa kematian Brigadir J dipenuhi kejanggalan.

Untuk mengusut kasus ini secara tuntas, autopsi ulang pun dilakukan terhadap jenazah Brigadir J hari ini, Rabu, 27 Mei 2022.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Jenazah ajudan istri Ferdy Sambo itu diautopsi oleh sejumlah dokter forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi.

Menanggapi hal ini, mantan Wabareskrim Polri, Irjen (Pol) Bekto Suprapto pun ikut buka suara melalui video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Selasa, 26 Juli 2022.

Bekto Suprapto mengatakan, berdasarkan prosedur yang ada, autopsi terhadap jenazah Brigadir J alias Brigadir Yosua memang sudah seharusnya dilakukan.

Menurut Bekto Suprapto, nantinya hasil autopsi tersebut hanya boleh diminta oleh penyidik dan akan dibuka di pengadilan.

Baca Juga: Ternyata Ini Pengakuan Brigadir J pada Pacarnya, Vera Simanjuntak Hingga Menangis

"Ahli kedokteran forensik harus diminta (autopsi) oleh penyidik. Dan ini (hasilnya) nanti akan dibuka di sidang pengadilan. Ini bukan suka-suka, dokternya boleh disebar-sebarkan kepada siapapun, ini gak bisa," kata Bekto Suprapto.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini