Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Presisi Polri Berjalan

- 18 Juli 2022, 20:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD apresiasi langkah Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD apresiasi langkah Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J /Foto: Tangkap layar YouTube Kemenko Polhukam RI /

SEPUTARTANGSEL.COM - Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sore ini, Senin, 18 Juli 2022.

Penonaktifan Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Listyo Sigit Prabowo, penonaktifan Ferdy Sambo berkaitan dengan proses penyidikan terkait tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua dalam insiden baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Hersubeno Arief Pertanyakan Kejanggalan Kasus Brigadir J: Singgung Istri Ferdy Sambo hingga Kuasa Hukum

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jabatan Ferdy Sambo sementara akan digantikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri.

Menurut Mahfud MD, dengan presisi Polri yang berjalan, maka masyarakat akan optimis.

"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," Kata Mahfud MD, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kapolri: Jabatannya Digantikan Wakapolri

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x