Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kapolri: Jabatannya Digantikan Wakapolri

- 18 Juli 2022, 19:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. 

Dalam konferensi pers yang sangat singkat Kapolri mengatakan untuk sementara tugas dan tanggung jawab dipegang oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

Listyo Sigit menjelaskan penonaktifan Ferdy Sambo mempertimbangkan perkembangan kasus penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada, Jumat, 8 Juli 2022. 

Baca Juga: Hersubeno Arief Pertanyakan Kejanggalan Kasus Brigadir J: Singgung Istri Ferdy Sambo hingga Kuasa Hukum

"Semua tugas digantikan oleh Wakapolri. Penonaktifan ini memperhatikan dari perkembangan situasi saat ini," kata Kapolri melalui siaran langsung pada Senin, 18 Juli 2022. 

Tuntutan penonaktifan Ferdy Sambo sejak kasus tewasnya Brigadir Yosua mencuat dengan banyaknya kejanggalan.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua pun melaporkan kekerasan pada Brigadir Yosua sebelum ditembak juga menuntut agar Ferdy Sambo dinonaktifkan. 

Pengacara Brigadir Yosua melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Bareskrim Polri pada Senin, 18 Juli 2022. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini