SEPUTARTANGSEL.COM - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati diketahui mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Brigadir J diketahui tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Sebelum tewas, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata kepada istri Ferdy Sambo di kamarnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simajuntak Ungkap Brigadir J Disiksa Sebelum Ditembak, Simak Analisis dan Penjelasan Luka
Menanggapi permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawati kepada LPSK, Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief mempertanyakan status istri Ferdy Sambo itu.
"Putri Candrawati menimbulkan perlindungan dari siapa dan dia korban siapa?" kata Hersubeno Arief.
Pasalnya berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, istri Ferdy Sambo itu merupakan korban pelecehan seksual Brigadir J.
Namun, seperti diketahui saat ini Brigadir J telah meninggal dunia usai mendapat sejumlah luka tembak.