SEPUTARTANGSEL.COM- Kejanggalam penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Harahap yang dikabarkan tewas ditembak Bharada E di kediama Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih banyak terungkap.
Keluarga Brigadir J yang sejak awal mengungkap kejanggalan peristiwa dan luka yang ada di jasad pun menuntut keadilan.
Pasalnya Polisi menjelaskan bahwa Brigadir J tewas ditembak setelah ketahuan melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tunjuk 4 Jenderal Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Beredar di media sosial, pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Hidayat, menunjukkan beberapa luka pada jasad Brigadir J yang diduga bukan hanya tembakan tetapi juga penyiksaan.
Video diunggah pegiat media sosial di akun twitter NamaKu_mei @Mei2Namaku pada Senin, 18 Juli 2022.
"Pengacara keluarga almarhum Brigadir J menerangkan kejanggalan kejanggalan. Sulit untuk menutupi kondisi jenazah walaupun Karopenmas Polri sudah menerangkan dengan berbusa busa," kata @Mei2Namaku.
Dalam video tersebut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Hidayat mengungkap adanya beberapa luka di jasad Brigadir J yang membuktikan adanya penyiksaan sebelum dibunuh.
"Ada yang membiru seperti bekas pukulan. Ini ada robekan sampe dijahit. Kemudian di samping di bawah tangan ada robekan diduga benda tajam. Di kaki ada luka seperti kena pedang atau sangkur," kata Komaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.