SEPUTARTANGSEL.COM - Penyebab kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 masih menjadi misteri.
Pengacara almarhum Brigadir J yakni, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan analisis dari temuan luka di jasad korban, bahwa sebelum ditembak, Brigadir J mengalami penyiksaan.
Kamaruddin Simanjuntak yang juga paman Brigadir J mengklaim memiliki bukti-bukti keponakannya tewas dengan luka-luka seperti disiksa.
"Ada robekan di bawah tangan korban," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube, Jaya Inspirasi, dutayangkan sejak Sabtu 16 Juli 2022.
Video berjudul 'Bukti Penerang Kematian Josua, Ada Alat Bukti di Tangan Saya' memuat paparan informasi pengacara Kamaruddin Simajuntak tentang bukti-bukti luka di jasad Brigadir J, dengan menunjukkan foto-foto luka yang ditemukan di jasad korban.
"Luka robekan di kaki, kemungkinan kena pedang atau cangkul," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak melakukan penelusuran bukti luka-luka di tubuh Brigadir J, serta analisis dari informasi keluarga. Kemudian, Kamaruddin menguraikan bahwa Brigadir J kemungkinan disiksa terlebih dulu sebelum dinyatakan tewas akibat kontak
senjata dengan Bharada E.