Kamaruddin Simajuntak Ungkap Brigadir J Disiksa Sebelum Ditembak, Simak Analisis dan Penjelasan Luka

- 18 Juli 2022, 18:37 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

"Analisa saya, korban disayat disiksa dulu baru kemudian ditembak. Untuk apa lagi, sekejam itu? Sudah mati masih dilakukan penyayatan dan penganiayaan. Berarti dia menganiaya mayat dong? Saya lebih tertarik berpikir, ini analisa ya, dianiaya dulu, disiksa dulu, disayat dulu, baru ditembak,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Rocky Gerung: Penghormatan Masyarakat terhadap Polri Merosot Gegara Kasus Brigadir J

Dia membeberkan pula sejumlah luka dan robekan di beberapa bagian tubuh
Brigadir J.

“Ini di belakang telinga kurang lebih satu jengkal robek, dijahit. Tidak lurus, bengkok-bengkok karena sudah dijahit. Lubang telinga bengkak, rahangnya saja berpindah,” bebernya.

Kamaruddin mengungkapkan banyaknya luka sayatan selain luka tembak di tubuh almarhum maka diperlukan analisa lebih dalam oleh tim forensik.

“Di bawah ketiak nih, kalau ini mungkin peluru dan robek ke samping. Apakah peluru sekarang bisa menembus sekaligus merobek, nah enggak tahu ini keahlian pakar forensik. Kemudian ini dagu sampai ke leher dijahit. Kemudian ini di bekas lubang peluru. Ini yang ditunjuk-tunjuk, jari-jari ini, memar, rusak, dagingnya terangkat di bahu. Dan di dada dibelah karena autopsi,” jelasnya.

Baca Juga: Nama Brigadir J Kembali Trending di Twitter, Netizen: Misteri Kejahatan Kaya Gini Pasti Tidak Terungkap!

Keluarga juga mempertanyakan mengapa jari tangan korban bisa hancur hancur. Begitu pula lima lesatan peluru bisa membuat tujuh luka akibat tertembak.

“Pertanyaannya, kenapa tangannya dirusak, kakinya ditusuk, bahunya dirusak.
Perutnya dipukul sampai membiru diduga pakai benda tumpul, saya kan biasa
menangani perkara-perkara kekerasan ada diduga itu akibat benda tumpul dalam
hasil visum et repertum?” ungkap Kamaruddin

Selanjutnya, Kamaruddin meminta pembentukan tim gabungan independen dalam mengurai peristiwa pembunuhan yang dialami Brigadir J, tidak didominasi unsur polisi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini