“Biar dulu disidik sama lembaga independen jangan unsur polisi semua, harus ada unsur akademisi, unsur ahli persenjataan, praktisi. Kalau perlu ahli-ahli dari luar negeri, enggak apa-apa kalau misalnya ini perlu biaya, saya biayai. Dari orang tua juga siap untuk membiayai demi keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Baca Juga: Pemilu 2024 Terancam Tertunda karena Anggaran Tak Kunjung Cair, Rocky Gerung: Brankasnya Kosong
Kamaruddin menolak penjelasan Polri yang menyatakan Brigadir J tewas ditembak. Menurutnya, pengungkapan kasus kematian Brigadir J menjadi pertaruhan kredibilitas institusi Polri
"Seharusnya Polri untuk tidak mengambil kesimpulan bahwa kematian Brigadir J karena ditembak. Karena, hal ini perlu diuji ulang," ugkapnya.
"Ini perlu diuji secara ilmiah.Tidak ada peristiwa tembak menembak kecuali polisi bisa menunjukkan CCTV," sambungnya.
Pihak Keluarga Brigadir J mempertanyakan kepergian Irjen Pol Ferdy Sambo ke klinik untuk tes PCR. Menurut Kamaruddin, seorang jendral dapat memanggil petugas ke rumahnya untuk tes PCR.
"Mengapa Jendral harus susah-susah ke klinik, mereka bisa tinggal panggil petugas untuk tes PCR. Ini menjadi pertanyaan," ungkap Kamaruddin Simajuntak.***