SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua MUI pusat, Cholil Nafis merespons pemerintah yang tegas menolak melegakan pernikahan beda agama.
Sikap pemerintah yang tegas menolak pernikahan beda agama ini diwakili oleh Menkumham, Yasonna Laoly dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan resmi pemerintah itu disampaikan oleh kuasa dari Kemenag, Kamaruddin Amin melalui sidang judicial review UU Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ernest Prakasa: Nah Ini Baru Berita Seru
Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Senin, 4 Juli 2022, Cholil Nafis bersyukur atas sikap pemerintah tersebut.
"Bagus deh... Kompak deh sama kami-kami dan kita-kita," cuit Cholil Nafis yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Selat, 5 Juli 2022.
Kemudian, Cholil Nafis menyinggung soal pencatatan administrasi kependudukan yang dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri.
Ketua MUI Pusat ini menyebut publik akan bingung jika pernikahan beda agama tidak sah, tapi administrasi kependudukannya dicatat.
Baca Juga: Ketua MUI Pusat Cholil Nafis Soal PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama: Ini Salah