"Iya kita langsung, kita monitor lewat pemberitaan media" tegasnya.
Sebelum penetapan tersangka, Manajemen Holywings Indonesia kepada media mengungkapkan bahwa tiga orang dari tim promosi pada hari Kamis, 23 Juni 2022 telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: PPKM Level 1 Sudah Longgar Masih Dilanggar, Holywings dan Marabunta Cafe Dilarang Buka Sebulan
Hingga saat ini, setidaknya ada 3 pihak yang melaporkan Holywings ke polisi sebagai buntut unggahan yang dinilai sebagai penistaan agama itu.
Para pelapor adalah Sunan Kalijaga dan tim Himpunan Advokat Muda Indonesia, Sapma PP serta KNPI.
Sementara GP Ansor dilaporkan mengancam akan konvoi ke outlet-outlet Holywings di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, jaringan bar dan club Holywings dikecam publik usai memposting unggahan promosi yang nyeleneh.
Baca Juga: PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando Terkait Penistaan Agama
Dalam unggahan yang telah dihapus, Holywings menjanjikan sebotol minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Pemilik nama Muhammad dan Maria, dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas, bakal mendapat masing-masing sebotol minuman beralkohol setiap hari Kamis.