Enam Karyawan Holywings Ditetapkan Tersangka, Buntut Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

- 24 Juni 2022, 21:41 WIB
Unggahan promo miras dari Holywings. Enam karyawan ditetapkan tersangka.
Unggahan promo miras dari Holywings. Enam karyawan ditetapkan tersangka. /Foto: Instagram @holywingsindonesia/

"Iya kita langsung, kita monitor lewat pemberitaan media" tegasnya.

Sebelum penetapan tersangka, Manajemen Holywings Indonesia kepada media mengungkapkan bahwa tiga orang dari tim promosi pada hari Kamis, 23 Juni 2022 telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: PPKM Level 1 Sudah Longgar Masih Dilanggar, Holywings dan Marabunta Cafe Dilarang Buka Sebulan

Hingga saat ini, setidaknya ada 3 pihak yang melaporkan Holywings ke polisi sebagai buntut unggahan yang dinilai sebagai penistaan agama itu.

Para pelapor adalah Sunan Kalijaga dan tim Himpunan Advokat Muda Indonesia, Sapma PP serta KNPI.

Sementara GP Ansor dilaporkan mengancam akan konvoi ke outlet-outlet Holywings di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, jaringan bar dan club Holywings dikecam publik usai memposting unggahan promosi yang nyeleneh.

Baca Juga: PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando Terkait Penistaan Agama

Dalam unggahan yang telah dihapus, Holywings menjanjikan sebotol minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Pemilik nama Muhammad dan Maria, dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas, bakal mendapat masing-masing sebotol minuman beralkohol setiap hari Kamis.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x